Nelayan Cilamaya Meninggal di Kepulauan Seribu, Pemdes Sukakerta Perjuangkan Hak Warganya
KARAWANG - Kepala Desa Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan, Buchori bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang tengah berupaya melakukan pendampingan terhadap nelayan korban kecelakaan kapal di Pulau Damar Kepulauan Seribu agar mendapatkan hak-haknya. Mereka mendorong agar jaminan asuransinya baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransi nelayan bisa turun untuk menopang kehidupan keluarga korban. Buchori mengatakan, pihaknya bersama pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan mengikuti proses evakuasi dan pemulangan jenazah. Ini merupakan kejadian ke tiga kali nelayannya meninggal. "Korban atas nama Wadiana (40) sudah dimakamkan, saya bersama pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan semalam stand by di RSUD Karawang mengikuti proses evakuasi dan pemulangan jenazah. Ini merupakan kejadian kali ketiga nelayan warga desa kami meninggal dunia dalam waktu seminggu terakhir, ada yang kecelakaan kapal, ada yang terkena serangan jantung saat berlayar maupun akibat faktor alam dan lainnya," kata Buchori, Selasa (15/3). Setelah bersandar di Tanjung Priok, ia menjelaskan, Darpan dan Wadian lalu pergi ke Muara Bendera Bekasi via Jalan darat yang tujuannya mau pinjam perahu. Hingga kemudian di dapati perahu di sana dengan kapasitas 10 Grooston dan seketika mereka keluar dan berlayar dengan perahu pinjaman dari Muara Bendera seharga sekitar Rp450 jutaan. Buchori menambahkan, saat keluar dari Muara Bendera Bekasi, ada kapal keluar dari Tanjung Priok. Namun, entah bagaimana kapal tersebut dan perahu bertabrakan, padahal sudah di lengkapi alat-alat canggih. Tapi konon, perahu yang di kendarai pendinginnya tidak keluar, di sisi lain Wadiana yang bukan tekong, menjadi setir perahu pinjaman tersebut, sehingga kecelakaan tak bisa dihindarkan dengan kapal muatan barang besar tersebut. Darpan selamat, karena saat itu ketemu papan bangkai perahu dan bertahan hingga shock berkali-kali, karena setelah terombang-ambing malam hari dan bertahan, kemudian beberapa kali justru ada lagi kapal melintas dan nyaris kembali menabraknya. Korban selamat, Darpan (37) menceritakan, bahwa sebelum kecelakaan itu terjadi, mereka hendak berlayar melaut ke arah Pontianak, namun mesin mati hingga akhirnya terombang-ambing di tengah lautan selama 18 hari, mereka kesulitan berkoordinasi atau sekedar telfonan maupun meminta bantuan hingga akhirnya mengikuti arus saja. "Setelah bersandar di Tanjung Priok, Darpan dan Wadian lalu pergi ke Muara Bendera Bekasi via Jalan darat yang tujuannya mau pinjam perahu. Hingga kemudian di dapati perahu di sana dengan kapasitas 10 Grooston dan seketika mereka keluar dan berlayar dengan perahu pinjaman dari Muara Bendera seharga sekitar Rp450 jutaan," katanya. (cr1/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: